SOSIALISASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA RI TAHUN 1945, NKRI, BHINEKA TUNGGAL IKA
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kita sebagai Warga Negara Indonesia wajib untuk mengetahui serta memahami 4 (empat) pilar kehidupan yang menjadi tiang penopang ditengah arus globalisasi dunia yang makin tidak terkontrol, ujar Bupati
Sementara itu Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang pertama adalah Pancasila, Ideologi dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata yakni Panca berarti Lima dan Sila berarti Prinsip atau Asas, serta merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang kedua adalah Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis, Pilar yang ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pilar yang keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika, merupakan moto atau semboyan dari Bangsa Indonesia.
Acara Sosialisasi juga dihadiri oleh Anggota MPR RI, Wakil Bupati Belitung, Dandim 0414 Belitung, Ketua PGRI kabupaten Belitung, peserta sosialisasi serta undangan lainnya.
Berita Lainnya